2019/06/24

Wanita Tamansiswa: Api Narasi Ibu sebagai Guru


Prakarsa para ibu guru Tamansiswa yang melampaui zamannya, menggugat status quo, demi pendidikan anak perempuannya.

Pada 22-25 Desember 1928, dua bulan setelah ikrar Sumpah Pemuda, Kongres Perempuan Indonesia nasional pertama dihelat di Yogyakarta. Tanggal penyelenggaraan kongres, 22 Desember, pun ditetapkan sebagai Hari Ibu. Tiga puluh organisasi perempuan hadir dalam kongres ini. Penggagasnya, R. A. Sutartinah, adalah seorang perintis organisasi Wanita Tamansiswa, akrab dikenal dengan nama Nyi Hadjar Dewantara, nama panggilannya sebagai istri Ki Hadjar Dewantara. Nyi dan Ki, demikianlah murid-murid Tamansiswa memanggil para guru yang mereka hormati.

Nyi Hadjar Dewantara melibatkan rekan-rekan gurunya yang juga bergiat di organisasi Wanita Tamansiswa dalam kepengurusan awal kongres, di antaranya Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito, Sunaryati Sukemi, dan Sri Mangunsarkoro. Mereka aktif menghasilkan sejumlah artikel dan naskah orasi bertemakan pendidikan anak perempuan. Dalam kepengurusan kongres, mereka lantas mengajak juga dokter Sukonto, perwakilan Wanita Utomo, dan Suyatin, perwakilan Puteri Indonesia agar berbagai organisasi perempuan kala itu turut terlibat dan dapat merumuskan persoalan-persoalan perempuan kala itu.

Dalam waktu singkat, mereka berhasil menarik organisasi perempuan lain seperti Aisyiyah, Wanita Katolik, Jong Islamieten Bond Dames Afdeling, hingga Jong Java Dames untuk terlibat, hingga terkumpul tiga puluh organisasi. Organisasi-organisasi perempuan ini lantas bersepakat mengajukan mosi mengenai reformasi perkawinan dan pendidikan, yang kemudian disepakati dalam kongres. 

Kongres pertama itu menyetujui berdirinya badan federasi bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). Meski mosi tentang reformasi perkawinan dan pendidikan diterima dalam kongres, ketegangan tetap timbul di antara organisasi-organisasi perempuan Islam yang menentang usulan koedukasi, yakni kesempatan setara bagi lelaki dan perempuan untuk bersekolah dalam satu kelas, dan organisasi-organisasi perempuan Kristen dan nasional yang menuntut penghapusan poligini.

Sengkarut perdebatan ini membuktikan, jauh sebelum kehadiran Isteri Sedar pada 1930, organisasi perempuan paling radikal pada zaman itu yang tak mau berkompromi soal masalah-masalah poligini dan perceraian, berbagai organisasi Kristen dan nasional di PPPI telah bertentangan langsung dengan organisasi-organisasi perempuan Islam menyoal urusan perkawinan. Beberapa organisasi perempuan sayap Islam dalam kongres dengan terang-terangan menentang gagasan penolakan praktik poligini.

Selain soal internal organisasi, pelantikan ketua dan kepengurusan, serta anggaran dasar ataupun kebijakan teknis organisasi, kongres ini juga menghasilkan keputusan di beberapa bidang meliputi soal-soal yang berhubungan dengan masalah perkawinan, perburuhan, kesehatan, hingga politik dan hubungan dengan luar negeri.

Ellena Ekarahendy dan Maesy Angelina dari POST Bookshop menggagas inisiatif untuk mengetik ulang dan memperkenalkan pemikiran para perempuan anggota organisasi Wanita Tamansiswa yang menyangkut persoalan-persoalan dalam kongres tersebut dan perkembangan pemikiran para tokoh ini sesudah kongres. Ellena dan Maesy mengajak beberapa kawan dari berbagai latar belakang terlibat dalam pembacaan kembali arsip-arsip ini, dan melakukan pengetikan atas tulisan anggota organisasi ini. Hasil tilikan mereka atas arsip-arsip tersebut membantu untuk memahami dinamika perempuan pada periode pra-kemerdekaan.

Gagasan kelompok membaca ini bermula seusai Ellena menjalani residensi di Yogyakarta dalam program Sekolah Salah Didik dari KUNCI Cultural Studies pada 2017. Sekolah Salah Didik adalah proyek KUNCI yang lahir dari pengalaman mereka mengelola beragam ruang-ruang belajar selama 19 tahun. Wadah pendidikan alternatif SSD ini ditujukan untuk mempertanyakan kembali relasi hierarkis guru-siswa, ataupun penyeragaman pedagogi dalam kelas-kelas formal, hingga kurikulum sekolah formal yang hanya menekankan pada kegunaan ilmu sehingga membatasi imajinasi. Dengan penekanan pada makna belajar bagi para peserta program, sekolah ini menawarkan suatu ruang belajar yang cair dan fleksibel. Para peserta, termasuk Ellena, dimungkinkan untuk bereksplorasi sebebas-bebasnya mengimajinasikan pengetahuan yang bermakna baginya.

Pertemuan Ellena dengan berbagai organisasi dalam program ini mendorongnya untuk menelusuri arsip majalah Poesara, terbitan bulanan Tamansiswa. Ellena lantas terpantik mengumpulkan sejumlah tulisan anggota Wanita Tamansiswa yang ditulis dalam periode 1932-1940, dan mengajak Maesy dari Toko Buku POST untuk mengumpulkan kawan-kawan yang tertarik melakukan pembacaan ulang artikel-artikel ini.

Narasi Perempuan Proto-Indonesia

Sejak April 2019, inisiatif “Membaca Ulang Perempuan Tamansiswa” menggandeng Agnes Indraswari, Farhanah, Kania Mamonto, Khanza Vinaa, Nin Djani, Nur Janti, dan Rebecca Nyuei untuk membaca, mengetik, dan membicarakan kembali tulisan-tulisan berjudul “Arti Cultuur dalam Pergerakan Perempuan Indonesia”, “Soal Poligami”, “Meninggikan Derajat Rumah Tangga”, hingga “Pekerjaan Tangan sebagai Alat Pendidikan”.

Pembacaan dan pengetikan dilakukan secara mandiri dalam sebulan, pertemuan mereka laksanakan dua kali di POST Bookshop yakni pada Sabtu, 13 April 2019 yang terbatas bagi para peserta inisiatif, dan pada Sabtu, 18 Mei 2019 dalam rangka membagikan hasil diskusi mereka kepada pembaca yang lebih luas.

Bagi mereka, tulisan-tulisan ini menarik karena memuat wacana pembebasan perempuan yang relevan hingga masa kini. Kendati tulisan-tulisan itu tentu masih kental memunculkan corak kepatuhan perempuan karena berasal dari para ibu yang dinaungi organisasi perguruan Tamansiswa.

Sebagai badan Perguruan Tamansiswa, Wanita Tamansiswa dirintis oleh Nyi Hadjar Dewantara pada 1922 sebagai wadah bertukar gagasan untuk menguatkan pendidikan di kalangan perempuan. Badan ini resmi didirikan pada 31 Maret 1931 di Gedung Wisma Rini, Mataram pada Konferensi Jawa Tengah, dengan ketua Nyi Hadjar Dewantara, Nyi Mangunsarkoro sebagai wakil pusat di Jawa Barat, dan Nyi Sujarwa sebagai wakil pusat di Jawa Timur.

Sebagian besar anggotanya adalah guru atau istri guru. Sama seperti istrinya dan para anggota Wanita Tamansiswa yang peduli akan gerakan pendidikan bagi anak perempuan, Ki Hadjar Dewantara, melihat pentingnya pendidikan bagi anak perempuan, pun menggubah tembang berisi nasihat bagi remaja putri “Wasita Rini” yang kerap dilantunkan dalam perguruannya. Dukungan kuat Ki Hadjar Dewantara terhadap organisasi yang dirintis oleh istrinya ini juga diamini oleh sebagian besar anggota perguruan Tamansiswa. Kaum lelaki di perguruan itu juga berpendapat bahwa tenaga perempuan sangat diperlukan dalam mendidik dan mengajar anak-anak. Pendek kata, bagi mereka, pendidikan anak-anak tidak dapat sempurna andaikata hanya dijalankan oleh kaum bapak atau para lelaki saja. 

Bagaimanapun, kekhususan lantas diterapkan dalam jalannya pendidikan anak perempuan di Tamansiswa, yakni lewat pengajaran kepandaian putri, pemeliharaan anak gadis, pemahaman tentang adab dan kesopanan, pandangan mengenai kesucian, kesusilaan tingkah laku, hingga kesusilaan pakaian perempuan. Nyi Sri Mangunsarkoro, penulis sebagian besar arsip Wanita Tamansiswa, menekankan dua kewajiban anggota Tamansiswa, yakni memperbaiki nasib perempuan melalui pendidikan dan mendidik anak untuk mencapai cita-cita Indonesia Baru. 
Dengan landasan itu, kita bagaimanapun dapat melihat tulisan-tulisan para anggota Wanita Tamansiswa menempatkan perempuan dalam konteks sebagai istri atau ibu dalam perannya sebagai istri dari bapak guru ataupun ibu guru, bukan sebagai perempuan mandiri tanpa konteks relasi. Sebagai ibu, mereka ingin agar pendidikan bagi anak perempuan bisa membebaskan generasi mendatang demi jati dirinya sendiri-sendiri dan terbebas dari kungkungan sosial yang tak mendukung proses perkembangan mereka.

Dari Pekerjaan Tangan hingga Soal Poligami

Kania Mamonto, moderator sekaligus salah satu pengetik ulang Membaca Ulang Perempuan Tamansiswa, membuka diskusi dengan memaparkan refleksinya ketika membaca teks, dan baginya ini mewakili sebagian besar pembaca seusianya hari ini. “Kita berasal dari profesi dan latar belakang berbeda, disatukan dalam wadah membaca ulang ini, sempat cari tahu dan terbantu banget dengan pengetahuan sejarah teman-teman lain yang terlibat,” ujarnya. Refleksi bersama itu, baginya, membantunya berusaha memahami konteks sejarah dengan membaca lebih banyak lagi narasi sejarah di luar artikel yang diketiknya. 

Rentang tema artikel mereka sesuai dengan semangat Kongres Perempuan Indonesia pertama itu, memang meliputi cakupan teramat luas, dari reformasi pendidikan terkait hal-hal teknis pekerjaan tangan hingga pendidikan olah batin, hingga soal-soal perceraian dan poligami yang menjadi isu hangat kala itu di tengah berbagai organisasi perempuan.
 
Maesy Angelina mengetik ulang artikel “Pekerjaan Tangan sebagai Alat Pendidikan” oleh Ni Soesilowati, yang memuat ajakan untuk mengajarkan kerja tangan (handenarbeid) dan jangan hanya kerja otak (hersenarbeid) pada anak, baik di sekolah maupun di rumah. Ni Soesilowati berargumen, demi menjadikan anak sebagai pribadi yang tangkas dan dapat menahan hawa nafsu, ia harus mendapat pengajaran keterampilan. Ini juga untuk menghindarkan ketimpangan kelas antara kalangan terdidik dengan kelas pekerja. 

“Ini memperlihatkan bagaimana perempuan waktu itu membikin sekolah pekerjaan tangan, ada kritik kelas terhadap perempuan itu sendiri, juga kritik terhadap para suami… pandangan-pandangan ini membantu memeriksa lagi gerakan perempuan intersectional dan call out culture antara para feminis hari ini,” ujar Maesy.

Maesy melihat artikel ini sebagai otokritik pula dari Ni Soesilowati terhadap kalangan perguruan Tamansiswa. Artikel ini tentu memang mampu bergerak sejauh itu, karena merupakan pidato kongres dengan sebagian besar audiensnya berasal dari kalangan priayi. Ajakan pendidikan keterampilan ini, ditanggapi oleh Nur Janti—wartawan Historia, peserta kelompok pembacaan ulang ini—mendorong para ndoro dan priayi kelompok perguruan Tamansiswa agar tidak selalu menyuruh ‘babu’-nya bekerja, juga supaya ada bekal bagi anak perempuan kalangan ningrat itu untuk bertahan hidup, sebab ketika itu mayoritas perempuan priayi dipersiapkan menjadi nyonya, bukan untuk bertahan mandiri. 

Masih di ranah pendidikan, Nin Djani memaparkan tentang penguasaan batin perempuan yang membedakannya dari laki-laki, bahwa pendidikan perempuan ditekankan pada aspek pengusaan diri. Berdasarkan artikel “Arti Cultuur dalam Pergerakan Perempuan Indonesia Bag. I” oleh Nyi Sri Mangunsarkoro, “cultuur” dinyatakan sebagai perihal merawat batin dan menghindarkan diri dari kehidupan lahiriah yang merusak. Nin melihat artikel ini relevan dengan permasalahan perempuan hari ini yang masih dituntut untuk selalu bisa menjaga perkataan, memberi senyum, dan bersikap luhur. 

Istilah Nyi Sri Mangunsarkoro, vrouwenlogica, yakni akal keibuan yang merujuk pada cara-cara berpikir dan bertindak yang salih bagi para perempuan, menunjukkan sikap luhur yang mesti dibina ini. Betapa, baginya, perempuan mesti lebih perasa daripada laki-laki. Tentu, pandangan ini tidak bisa tidak bias, karena standar pengukuran perasaan ini sendiri tidak dapat ditentukan selain dengan intuisi. Nin menjabarkan enam jalan pemenuhan kebutuhan jiwa tersebut mesti ditempuh melalui jalan keagamaan, filsafat, ilmu jiwa, kesenian, pendidikan, dan kesusilaan. Sementara, kebutuhan lahiriah terpenuhi melalui ilmu pengetahuan, teknik, politik, dan ekonomi. 

Farhanah lantas melanjutkan pembahasan artikel pada bagian kedua, mengenai “cultuur” dan kaitannya dengan peran intuisi perempuan dalam pergerakan, bagaimana pergerakan revolusi fisik juga didorong oleh peran perempuan dan intuisinya. Agnes Indraswari, mengomentari betapa kuatnya perempuan kala itu dalam memperjuangkan hak-haknya dan memberi pengaruh pada pergerakan revolusi fisik, justru mengatakan “Kita tampaknya malah mundur dibandingkan eranya Maria Ulfah yang bikin demo besar-besaran pada tahun 1950-an,” ujarnya. 

Itulah mengapa menurut Kanzha Vinaa, kala itu, perempuan perlu mengatur suatu serikat organisasi Tamansiswa dengan kewajiban mendidik anak perempuan dan memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan perempuan. Serikat organisasi membakar semangat para perempuan ini untuk menyampaikan pemikiran mereka secara kolektif. 

Artikel “Meninggikan Derajat Rumah Tangga” oleh Nyi Sri Mangunsarkoro yang diketik Ellena Ekarahendy senada dengan pandangan yang memusatkan perempuan sebagai ibu rumah tangga. “Barangkali ini memang terdengar kompromistis, tetapi Nyi Sri Mangunsarkoro memang kerap menyatakan bahwa peran perempuan di rumah tangga sebagai “selaras dengan kodrat kita”, dan sulit untuk mengomentari soal ini secara objektif,” ujarnya. Tetapi, Ellena mengatakan, penekanan artikel ini adalah bahwa posisi perempuan di rumah tangga dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Bahwa, peran rumah tangga sama pentingnya dengan peran-peran lain dalam kehidupan.

Wacana semacam ini menurut Ellena justru semakin relevan dalam ranah teori sosial saat ini. Hal yang dinyatakan dalam artikel Nyi Sri Mangunsarkoro menunjukkan betapa penilaian masyarakat mengenai kerja-kerja ini belum banyak berubah. “Meski perempuan saat itu memang tidak bisa bergerak lebih radikal, seperti saat ini,” ujar Ellena. Teori reproduksi sosial menjadi landasan utama penghargaan bagi kerja-kerja reproduksi perempuan di rumah dan masyarakat. Dalam masyarakat patriarkis, Ellena menyebutkan, “kerja” yang dianggap sebagai kerja produktif dan berharga hanyalah kerja-kerja di luar rumah (kerja upahan dalam konteks relasi ekonomi-politik, atau kerja-kerja kemerdekaan pada masa itu), dan sebagian besar kerja-kerja itu dilakukan oleh laki-laki. 

Tulisan lainnya dari Nyi Sri Mangunsarkoro dipaparkan oleh Nur Janti yang mengetik ulang artikel “Soal Poligami”. Artikel yang terbit pada 1934 ini menuding hasrat manusia sebagai akar penyebab poligami atau poligini. Cora Vreede de Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia, dikutip oleh Janti, memaparkan angka poligini Jawa pada 1939 tertinggi dibandingkan wilayah lain, sementara di Sumatera dengan total poligini mencapai 69.790 kasus, di Sulawesi mencapai 22.378 orang, dan di Bali juga Lombok 14.061 kasus. Hampir satu abad setelahnya, berdasarkan data terakhir Departemen Agama, angka poligami di Indonesia pada 2016 sebanyak 643 kasus.

Hasrat lelaki memiliki istri banyak menjadi titik tolak penindasan dalam hidup perempuan saat berumah tangga, dan hal ini menjadi lumrah lantaran kaum bangsawan diperkenankan punya istri dengan jumlah tak terbatas untuk ditempatkan di keputren. Dalam penjelasan Nyi Sri Mangunsarkoro mengenai kebiasaan bangsawan lelaki ini, terlihat bahwa perempuan dari kalangan rakyat justru lebih punya posisi tawar perihal poligini. 

Dalam kalangan rakyat biasa, perempuan dan lelaki sama-sama bekerja, kebanyakan sebagai petani. Urun daya di antara dua gender terlihat setara terutama pada masa penjajahan dengan kesulitan ekonomi keluarga. Pembiasaan ini cenderung menempatkan relasi perempuan-lelaki di kalangan rakyat pada posisi setara, terutama karena kaum lelaki sudah merasa kebutuhan hidup saja sulit untuk dipenuhi, sehingga tak punya kesempatan untuk kawin lagi. “Kalau lelakinya macam-macam, para perempuan rakyat ini bisa memutuskan hubungan dengan aman,” ujar Janti. Ia memberi contoh keterangan Maria Ulfah ketika menangani biro konsultasi bentukan KPI, mengenai perempuan kalangan rakyat yang mengajukan cerai.

Sebagai penutup, Rebecca Nyuei, mengantarkan pembacaan artikel pada konteks Kongres Perempuan Indonesia Kedua yang diselenggarakan di Jakarta pada 1935, yang masih seputar penyelidikan tentang relasi buruh perempuan dalam lingkup kerja dan perdebatan soal poligami. Isteri Sedar, sebagai organisasi paling radikal membahas poligami, memilih mogok tanding (walk out) dari kongres. Selain keras terhadap soal perkawinan, Isteri Sedar adalah satu-satunya organisasi yang secara terbuka dan sistematis mengecam politik pemerintah kolonial Belanda, dan mendukung perjuangan anti-kapitalisme, serta menyatakan nasib perempuan proletar harus diperbaiki. Dengan mogok tandingnya Isteri Sedar, maka hanya ada 13 organisasi yang kemudian menandatangani mosi dalam kongres, dengan pengaduan utama terkait ketidakadilan yang dialami oleh perempuan.

Selanjutnya, untuk menangani masalah reformasi perkawinan, pada 1939 dibentuk sebuah badan yang bertugas meneliti hak-hak perempuan dalam perkawinan, baik menurut adat, hukum Islam (fiqh), maupun hukum Eropa. Sebelum badan yang bertugas menangani perihal poligami ini bekerja dengan penuh, dalam rangka menerapkan kompromi antara golongan Islam dan bukan Islam, pada 1942 Indonesia diduduki Jepang. 

Kongres Perempuan Indonesia kelak akan tetap terselenggara hingga kali keempat pada 1941 di Semarang. Dan pada masa pendudukan Jepang, semua organisasi perempuan Indonesia dilarang, dan hanya Fujinkai, organisasi perempuan di bawah kekuasaan Jepang, yang dibiarkan tetap berjalan. Beberapa organisasi perempuan kala itu terpaksa bergerak di bawah tanah, sementara organisasi Wanita Tamansiswa bekerja di bawah payung Perguruan Tamansiswa. Barulah setelah Indonesia merdeka, kongres mulai diadakan kembali pada Desember 1945, disusul pada tahun-tahun berikutnya, kongres kelima pada 1946, kongres keenam pada 1947, dan kongres kedelapan pada 1948. Sejak 1946, hingga hari ini, kongres ini lantas dikenal sebagai Kowani. {*}

No comments:

Post a Comment

Tulisan Terdahulu