2015/12/15

Politik Kesusastraan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda

Pendirian Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) di tahun 1908, yang diketuai G. A. J. Hazeu, penasihat urusan Bumiputra, adalah salah satu upaya pemerintah kolonial dalam meredam sumber-sumber pemikiran politik yang mungkin menjatuhkan kekuasaan mereka pada awal abad ke-19. Pada 1911, lewat komisi ini, D. A. Rinkes menerbitkan “Nota Over de Volkslectuur” yang menetapkan pelarangan atas penerbitan dan peredaran buku-buku yang dianggap sebagai bacaan liar dan menganggu stabilitas pemerintahan mereka, yakni di antaranya terbitan berbahasa Melayu populer[1] yang banyak diproduksi oleh para pengarang Tionghoa. Komisi ini di kemudian waktu difungsikan dan populer sebagai Penerbit Balai Pustaka.

Surat edaran Rinkes itu menyebutkan kriteria bacaan yang berterima oleh komisi tersebut: (1) netral terhadap persoalan agama; (2) tidak boleh mengandung pandangan politik yang bertentangan dengan pemerintah; (3) tidak menerima sastra yang bersifat cabul; (4) karya harus ditulis dalam bahasa Melayu tinggi karena karya tersebut akan dibawa ke sekolah-sekolah; dan (5) sastra semestinya menerapkan penokohan yang lazim: karakter hitam-putih.[2] Pada perkembangannya, pemerintah Kolonial Belanda terbilang berhasil menerapkan aturan-aturan tersebut, terutama dalam mengasingkan bahasa Melayu Populer yang merupakan bahasa utama dalam penulisan kesusastraan Melayu-Tionghoa sehingga sejak 1930-an para pengarang pribumi[3] praktis mulai belajar dan hanya menulis dalam bahasa Melayu tinggi.

Bahasa Melayu tinggi yang berasal dari Kepulauan Riau kemudian menjadi bahasa Indonesia dengan corak yang lebih baku, yakni bahasa yang ketika itu digunakan dalam sekolah-sekolah pemerintah yang kemudian lazim dikenal sebagai bahasa Balai Pustaka.[4] Penggunaan bahasa Melayu populer ini baru dibedakan dengan Melayu ala Balai Pustaka setelah terjadinya pemberontakan PKI di tahun 1920-an.[5] Terkait hal ini, perlu ditekankan bahwa Claudine Salmon, peneliti kesusastraan Melayu-Tionghoa, berpendapat bahwa sebelum pertengahan 1920-an, bahasa Melayu Populer telah lebih intensif dan lebih dahulu dipakai oleh masyarakat pribumi Indonesia di Jawa dibandingkan bahasa Melayu tinggi yang ditegaskan penggunaannya oleh Balai Pustaka.

Penerbit Balai Pustaka sendiri di kemudian waktu berperan besar dalam perpanjangan tangan politik kolonial Belanda. Oleh komisi tersebut, kesusastraan dikendalikan dan dihaluskan. Sensor diterapkan untuk hal-hal yang terkait isu kolonialisme, sebaran ideologi komunis, ataupun pemikiran progresif Islam. Karya-karya sastra Melayu-Tionghoa, bersama dengan karya sastra generasi awal penulis sosialis penduduk pribumi—literatuur socialistisch—seperti yang ditulis oleh Semaoen dan Mas Marco Kartodikromo, dicap sebagai bacaan liar karena dianggap mengganggu kestabilan pemerintahan kolonial Belanda. Kualitas karya mereka dinilai berbahaya secara politis dan mengganggu moral masyarakat.[6] Novel Mas Marco, Mata Gelap (1914), hingga novelnya satu dekade kemudian, Rasa Merdika (1924), tidak masuk dalam perbincangan sastra pada ulasan majalah ataupun resensi di masa itu. Demikian halnya dengan novel Semaoen, Hikajat Kadiroen (1922). Sementara itu, sebagian besar karya sastra Melayu Tionghoa yang dicap sebagai bacaan liar praktis diberangus habis. Secara singkat dan gamblang, dapat dikatakan politik Balai Pustaka telah sepenuhnya bekerja dalam membatasi resepsi pembaca atas karya-karya mereka.[7]

Tradisi Penerbitan


Dalam tradisi penerbitan di Indonesia, terhitung sejak masa pra-Indonesia, peranakan Eropa adalah golongan yang memiliki privilese paling besar. Pada periode 1858-1900, mereka memiliki 14 terbitan surat kabar di Betawi dan 6 terbitan surat kabar di Surabaya. Pada terbitan-terbitan mereka tersebut, peranakan Tionghoa hanya dipertugaskan untuk membantu dalam ranah pekerjaan redaksional.[8] Meskipun pada saat itu pula, Lie Kim Hok, penulis peranakan Tionghoa, telah dikenal menghasilkan sejumlah karya tulis, dan ia mendapat julukan sebagai bapak “bahasa Melayu-Betawi” berkat kamus bahasa Betawi yang disusunnya.[9] Setelah peranakan Eropa, pada tahun 1880-an, peranakan Tionghoa menyusul memiliki penerbitan sendiri. Dengan demikian, mereka lebih punya kebebasan sendiri, atas pilihan sendiri, dan dengan tanggung jawab sendiri.[10] Disusul kemudian kepemilikan penerbitan oleh golongan pribumi pada 1906-1912, yakni dengan terbentuknya NV. Javaansche Boekhandel en Drokkerij en Handel in Schrijfbehoeften “Medan Prijaji” yang dipimpin oleh R. M. Tirto Adhisoerjo.

Sastra Melayu-Tionghoa: Selayang Pandang

Usaha-usaha Percetakan dan Penerbitan oleh Masyarakat Tionghoa
Usaha percetakan Tionghoa pertama di Indonesia didirikan pada 1879. Percetakan tersebut dimiliki dan dikelola oleh Yap Goan Ho. Usaha Yap Goan Ho ini dilanjutkan oleh Lie Kim Hok, tetapi di tengah jalan mengalami kegagalan sehingga ia menjual alat-alat percetakannya kepada penerbit Belanda, Albrecht. Pada umumnya, dana usaha penerbitan buku masyarakat Tionghoa bersumber dari sebagian hasil usaha dagang mereka di luar percetakan maupun penerbitan.[11] Hal ini berbeda dengan penduduk pribumi ataupun pemerintah kolonial Belanda yang masih menggantungkan diri dari subsidi pemerintah. Berdasarkan karakteristiknya, kesusastraannya tumbuh atas dukungan jurnalisme mereka yang sudah bermula sejak tahun 1950-an.[12]
 
Sejalan dengan adanya usaha percetakan dan penerbitan itu pula, produksi kesusastraan Melayu-Tionghoa dapat dikatakan membentang dalam kurun waktu cukup panjang, 1870-an hingga 1960. Dalam penelitian ekstensifnya,[13] Claudine Salmon dan Denys Lombard mendapatkan hasil yang mengesankan mengenai kesusastraan “yang hilang dan dilupakan” tersebut:

Jumlah pengarang dan penerjemah : 806
Jumlah karya-karya mereka : 2.757
Karya-karya anonim : 248

Jumlah keseluruhan karya-karya : 3.005

Di antara ke-3.005 judul tersebut, tanpa memperhitungkan terbitan ulang, terdapat:
73        sandiwara
183      syair
233      terjemahan karya-karya barat
759      terjemahan dari bahasa Cina
1398    novel dan cerpen asli

Sumber: Literature in Malay by the Chinese of Indonesia: A Provisional Annotated Bibliography (Etudes insulindiennes-Archipel: 3, Paris, Editions de la Maison des Sciences de l’Homme, 1981)

Claudine memyandingkan temuannya tersebut dengan jumlah judul dari tradisi kesusastraan Indonesia yang didokumentasikan dalam “kesusastraan Indonesia modern”, bersumber dari penelitian pakar sastra Indonesia, A. Teeuw, yang dinyatakan meliputi sekitar 175 pengarang dan sekitar 400 karya (1967) dan 284 pengarang dengan 770 karya (1979).[14] Hasil penelitian Salmon ini mengoreksi penelitian Teeuw sehingga Teeuw merasa perlu untuk bermawas diri dan meninjau kembali pandangannya mengenai kesusastraan modern Indonesia, hingga ia sampai pada simpulan:

“Buku tersebut [buku Claudine Salmon, sic!] telah memberi landasan kuat bagi kritik sastra yang sangat diperlukan untuk lebih memajukan penelitian sastra Indonesia modern. Berhubung dengan alasan-alasan yang diajukan Salmon itu tak terbantahkan dan begitu meyakinkan, para peneliti perlu melepaskan sikap apriori bahwa sastra Indonesia awal dan manifestasi satu-satunya sebelum Perang Dunia Kedua adalah novel-novel Balai Pustaka. Dengan terbitnya buku tersebut, tak diragukan lagi bahwa sastra peranakan Tionghoa merupakan mata rantai pokok dari perkembangan sastra Indonesia masa kini…”[15]

Liang Liji, seorang pembaca kesusastraan Melayu-Tionghoa, merefleksikan bahwa ada dua hal yang menyebabkan kesusastraan Melayu-Tionghoa tidak mendapatkan tempat dalam nomenklatur sastra pada masa itu. Diterangkan oleh Liang Liji, alasan-alasannya di antaranya: pertama, keturunan Tionghoa pada masa itu berstatus dwi-warganegara dan hanya dianggap sebagai perantau. Padahal, sesungguhnya mereka bukan hanya merantau, melainkan berimigrasi dan berkehendak untuk menetap. Mereka berangsur-angsur membaurkan diri dengan masyarakat Indonesia. Pramoedya Ananta Toer menyebutnya sebagai upaya asimilasi dan menetapkannya sebagai periode asimilatif atau periode pra-sastra Indonesia, apabila hendak dikaitkan dengan pembabakan kesusastraan. Dalam sejarahnya kemudian, saat dihadapkan pada status dwinegara tersebut, mereka lebih memilih Indonesia. Ini berarti mereka menganggap diri sebagai bagian dari Indonesia dan dengan demikian semestinya karya kesusastraan mereka dimasukkan dalam kategori kesusastraan Indonesia.

Kedua, kesusastraan ini ditulis dalam bahasa Melayu populer yang didiskreditkan oleh pihak kolonial Belanda sebagai “bahasa Melayu rendah”—atau bahasa Melayu pasar. Bahasa Melayu rendah ini tidak dipandang sebagai sumber dari bahasa Indonesia yang digunakan pada masa ini. Ada anggapan bahwa bahasa Indonesia pada masa ini hanya bersumber dari bahasa Melayu tinggi yang berakar dari bahasa Melayu yang dipakai di Kepulauan Riau. Padahal, seperti yang dijelaskan Salmon, bahasa Melayu populer digunakan secara lebih luas di tengah masyarakat karena terasa lebih cocok dan lancar untuk dipergunakan mengungkapkan perasaan dan pikiran dalam kehidupan sehari-hari. 

Balai Pustaka menempatkan mutu karya sastra Melayu-Tionghoa sebagai “bacaan liar”, padahal beberapa karya sastra Melayu-Tionghoa justru bisa dikategorikan sebagai “kesusastraan Melayu tinggi”. Pertama, karena isinya lebih realistis, tidak hanya membahas dunia khayal dan mitos, tetapi lebih banyak mengungkapkan kehidupan dalam masyarakat dan melukiskan suka-duka manusia dalam kesehariannya. Kedua, penulisannya sudah menerapkan bentuk dan metode kreasi modern dan meninggalkan gaya penulisan usang. Ketiga, penggunaan gaya bahasanya telah meningkatkan “bahasa Melayu populer” ke taraf bahasa sastra dan memopulerkannya ke seluruh Indonesia. Keempat, selain mengandung nilai sastra, kesusastraan mereka juga dapat disebut sebagai dokumen sejarah karena isinya yang kontekstual dan berdasarkan peristiwa aktual pada saat itu. Untuk alasan-alasan ini, Jakob Soemardjo mengafirmasi kesusastraan Melayu-Tionghoa sebagai cikal bakal sastra modern di Indonesia.[16]

Tulisan Terdahulu